Tahun 2010 sudah hampir berakhir, tinggal menghitung hari-hari dimana kita akan memasuki tahun 2011, evaluasi akan keberhasilan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hendaknya bukan hanya dilihat dari angka-angka serapan anggaran, tapi juga sejauh mana program tersebut berhasil dan berdaya guna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan melindungi segenap bangsa Indonesia? Karena kita harus kembali kepada tujuan dibentuknya pemerintahan seperti yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945 “Untuk membentuk suatu pemerintahan negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum........”.
Kementerian Kelautan dan Perikanan adalah sebuah Kementerian yang sangat strategis, menyangkut tentang laut, daerah pesisir dan perbatasan, dengan mayoritas masyarakat nelayan dan desa tertinggal yang ada didalamnya. Besarnya harapan rakyat akan kinerja yang maksimum dari Kementerian Kelautan dan Perikanan dikarenakan disini terletak nasib dan harapan rakyat Indonesia yang merupakan negara kepulauan dan secara garisan keturunan sangat mengandalkan laut sebagai kehidupan seperti yang sering kita dengar lagu anak-anak “Nenek Moyangku Orang Pelaut”.
Lembaga DPR sebagai lembaga pengawas dan pemberi restu atas apa rencana dan anggaran Kementerian dan Lembaga dalam hal ini perlu juga memberi catatan atas apa yang telah terjadi selama satu tahun ini.
- Kementerian Kelautan dan Perikanan yang paling menonjol untuk dicermati adalah program Minapolitan. Apa kabar dengan program Minapolitan? Sejauh mana program ini berhasil dan membawa Manfaat untuk kesejahteraan rakyat, atau program ini adalah bubble program yang tidak ada isinya?
- Kejadian beberapa saat yang lalu mengenai adanya penangkapan Aparat KKP Indonesia oleh Polisi Diraja Malaysia perlu menjadi catatan penting bagi kita bahwa kita memang harus dapat memberikan perlindungan yang lebih maksimal kepada aparat yang sedang bertugas menjalankan amanah dari negara. Tentu saja dalam hal ini kelengkapan sarana tugas juga harus cukup memadai, seperti halnya GPS yang diakui bermasalah sehingga menyulitkan pihak Indonesia memberian perlindungan dan Advokasi terhadap petugas yang bersangkutan. Hal ini kembali diungkap sebagai catatan akhir tahun agar selanjutnya kita dapat melakukan antisipasi terhadap kejadian serupa.
- Penyederhanaan ijin bagi nelayan lokal harus menjadi konsentrasi bagi KKP, ijin yang sangat beragam dan dengan biaya yang tinggi akan menyebabkan banyaknya beban biaya bagi nelayan Indonesia. Ketidak mampuan nelayan lokal dalam melengkapi perijinan yang diperlukan seringkali menjadikan nelayan sebagai “sapi perah” bagi aparat hukum.
- Akal-akalan ijin penangkapan ikan, yang perlu dicermati adalah strategi yang diterapkan dilapangan agar seluruh Kapal yang melakukan penangkapan ikan diwilayah Republik Indonesia mendaratkan ikannya di Unit Pengolahan Ikan di wilayah Indonesia. Karena saat ini banyak perusahaan yang besar-besar mulai mengecilkan volume usahanya agar dapat terhindar dari peraturan Menteri tentang Kewajiban perusahaan swasta yang memiliki kapal penangkap ikan dengan total tonase 2.000 GT harus memiliki Unit Pengolahan Ikan sendiri atau bekerjasama dengan UPI didalam negeri, sejumlah perusahaan diduga menyalahgunakan izin penangkapan ikan, modusnya ikan langsung dibawa keluar negeri, tidak didaratkan dipelabuhan Indonesia untuk diolah. Sebagai pembanding Data KKP kini ada 2.741 Perusahaan dengan 5.417 Kapal berarti rata-rata setiap perusahaan memiliki 2 kapal, dibandingkan tahun 2007 yang terdiri atas 33 perusahaan dengan 4.000 Kapal berarti rata-rata setiap perusahaan memiliki 121 Kapal. Ada indikasi perusahaan mendirikan beberapa cabang sehingga tonase keseluruhan kapal tidak mencapai 2.000 T. Akal-akalan seperti ini harus kita cermati agar kita tidak kebobolan.
- Pemberdayaan Nelayan dan Masyarakat Pesisir. Hal yang menjadi konsentrasi juga adalah pemberdayaan nelayan, masyarakat pesisir dan terluar. Program yang dicanangkan oleh KKP harus dapat menyentuh masyarakat secara langsung dengan meningkatkan pendapatan masyarakat secara signifikan. Jika program ini dapat berhasil, maka banyak hal yang tercover seperti halnya penjagaan daerah terluar dari pencaplokan negara lain, masyarakat secara otomatis akan menolak adanya pencaplokan dikarenakan mereka telah merasakan manfaat langsung dari adanya negara Republik Indonesia.
Jika melihat data laporan dari KKP maka dapat dicermati hal-hal berikut :
- Jika berdasarkan data dari bahan yang diajukan kita cermati bahwa PDB perikanan terhadap PDB Nasional tanpa Migas menurun dibandingkan tahun 2009, jika demikian halnya apa artinya penambahan kuota anggaran yang diberikan untuk KKP tahun 2010 jika kontribusinya terhadap PDB Nasional justru menurun??
- Eksport hasil perikanan tumbuh 7,24% secara nilai, hal ini suatu pencapaian yang luar biasa, hanya saja yang sangat perlu kita cermati disini adalah siapa yang menikmati pertumbuhan ini?? Nelayan?? Pengusaha kecil? Atau justru pengusaha besar yang memang seperti masa-masa lalu menikmati hasil pertumbuhan. Untuk KKP dengan orientasi pemberdayaan nelayan dan masyarakat kecil diharapkan memiliki data akurat tentang apa dan siapa yang tumbuh agar kita dapat mengambil langkah-langkah yang lebih pro kerakyatan.
Demikian sedikit catatan diakhir tahun tentang kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, ada yang mau Komentar??
Tidak ada komentar:
Posting Komentar