Kamis, 28 April 2011

Revitalisasi Pertanian di era Globalisasi

1. Permasalahan Pertanian Saat ini
Saat ini seseorang menjadi petani kebanyakan bukan sebuah pilihan, tapi sebuah keterpaksaan karena memang dunia pertanian bukanlah dunia yang menjanjikan kegemilangan kehidupan. Profesi petani bukanlah profesi yang membanggakan, seseorang menjadi petani lebih karena tidak ada pilihan lain untuk melanjutkan kariernya. Tidak pernah kita dengar lagi cita-cita anak bangsa yang ingin menjadi petani, bahkan fakultas pertanian di berbagai universitas mulai ditinggalkan kosong oleh peminatnya.

Lantas ini salah siapa? Apakah memang begitu tren dunia?? Yang menganggap enteng pertanian yang menyanggah pangan seluruh penduduk dunia?? Atau ini adalah sebuah kesalahan strategi kita dalam menghadapi tren kelangkaan pangan dunia? Tentara walau tidak ada senjata masih bisa bertempur dengan cara gerilya, tapi tentara yang tidak makan walau memiliki senjata yang canggih sekalipun tidak akan mampu bertempur.

Hari ini diakui bahwa petani di Indonesia rata-rata kepemilikan lahannya hanya 0,3 hektare, bagaimanapun caranya, petani tidak akan dapat sejahtera dengan kepemilikan yang lahan yang demikian sempit. Berarti saat ini ada ketidak seimbangan antara jumlah lahan yang tersedia dengan jumlah petani yang ada.

Ada 2 cara untuk mengatasi masalah ini, hal yang pertama adalah jumlah lahannya ditambah, atau jumlah petani yang dikurangi?? Jika pilihan yang kedua yang dipilih maka berarti harus diberikan lapangan kerja lain yang mencukupi.


2. Apa kendala yang dihadapi petani dan pertanian
Saat ini petani adalah sosok masyarakat yang tersisihkan , dia hanya menjadi jargon dan jualan politik pada saat seseorang ingin mendapatkan suara dari mereka. Padahal petani adalah jumlah terbesar dari seluruh penduduk Indonesia, jika ingin memberikan kesejahteraan bagi bangsa ini, jalan utamanya adalah memperbaiki kesejahteraan petani.

Keseriusan Pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan petani tidak hanya dengan ditunjukkan dengan memberikan bantuan-bantuan langsung tunai yang membuat petani semakin tergantung dengan bantuan-bantuan tersebut dan rawan untuk diselewengkan, namun juga seharusnya dengan kebijakan pemberdayaan petani. Petani harus kuat dengan kemampuan yang dia miliki, sehingga mereka memiliki daya tawar yang tinggi dalam mengelola hasil pertanian mereka. Kebijakan harus merupakan sebuah solusi yang menyeluruh.

Ada beberapa faktor utama yang mempengaruhi kebijakan pertanian, yang seharusnya dibantu oleh pemerintah, 7 aspek yang mempengaruhi dunia pertanian tersebut diantaranya adalah :
1. Pasar
Saat ini pasar tidak berpihak kepada petani, pasar tidak cukup menyerap produk pertanian pada saat produk ini mensupply berlebih, Industri kita tidak cukup kuat dan banyak untuk mensupport produk-produk pertanian. Belum lagi koordinasi Pemerintah yang menyediakan informasi yang mencukupi tentang kebutuhan pasar uptodate.

2. Sumber Daya manusia
Petani yang memiliki keahlian yang memadai tentang dunia pertanian adalah suatu kemutlakan bagi kemajuan petani itu sendiri, Pemerintah harus berperan aktif agar Sumber Daya Manusia Petani Indonesia meningkat. Petani dengan keahlian yang memadai tentang dunia yang digelutinya akan berpengaruh besar terhadap hasil yang dia dapatkan.

3. Sumber Daya Alam
Sumber Daya Alam yang dimaksud disini termasuk walau tidak hanya terbatas pada ketersediaan lahan pertanian yang cukup untuk media bertani. Petani minimal harus memiliki 2 hektare lahan agar dapat mencapai tingkat sejahtera.

4. Sumber Daya Sistem
Yang dimaksud sumber daya sistem disini adalah seluruh kebijakan yang mendukung sistem pertanian kita termasuk salah satunya adalah UU tentang perlindungan Petani. DPR saat ini terutama fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya sangat fokus pada penyelesaian Undang-undang Perlindungan Petani, menurut Fraksi Partai Gerindra yang harus pertama kali dilindungi adalah subjek pertanian yaitu Petaninya. Petani harus kita lindungi dari semua hal yang membuat mereka semakin tidak berdaya, termasuk diantaranya adalah ketidak berpihakan alam dan pasar terhadap mereka.

5. Teknologi
Petani harus didorong untuk terus mengupdate teknologi yang mendukung semakin berdayanya mereka, ada beberapa teknologi yang dapat diterapkan disini,

o Teknologi Informasi
Teknologi Informasi yang demikian berkembang pesat harus didorong untuk mendukung petani semakin mudah mengakses informasi baik dari sisi kebutuhan pasar, informasi daya dukung lingkungan, informasi produk-produk teknologi pertanian terbaru dan lain-lain.

o Teknologi Budidaya
Teknologi budidaya harus terus dikembangkan oleh Pemerintah sehingga petani mampu menghasilkan lebih banyak dan berkualitas dengan kebutuhan energi yang semakin sedikit.

o Teknologi Rekayasa
Ini adalah bagian anak-anak bangsa yang memang menggeluti dunia akademis seperti yang ada disini, disini diharapkan muncul berbagai rekasaya pertanian yang mampu menciptakan petani-petani makmur dengan berbagai kemudahan.

6. Jaringan
Jaringan yang dimaksud disini lebih cenderung bahwa kelembagaan petani harus sangat kuat sehingga petani secara mandiri dapat memenuhi kebutuhan mereka dan dapat menjual produk hasil pertaniannya dengan harga yang sesuai. Untuk kelembagaan yang paling cocok menurut saya di Indonesia yang sesuai dengan jiwa dan falsafah Indonesia adalah Koperasi. Koperasi harus menjadi kuat sebagai lembaga milik petani, yang menjadi sentral kegiatan ekonomi petani disetiap desa. Koperasi dapat melindungi petani dari berbagai kepentingan lain yang tidak berpihak kepada Petani.

7. Pembiayaan
Saat ini hal paling sulit diakses oleh petani adalah pembiayaan, jangankan untuk suatu pembiayaan yang murah dan kompetitif, untuk dapat mengakses Bank bukanlah hal yang mudah bagi Petani. Bank dengan segala perangkat dan peraturannya seolah telah didesain untuk tidak memberikan kepercayaan kepada petani. Seharusnya sistem resi gudang yang dikelola oleh Koperasi mulai diberdayakan ditingkat desa atau kecamatan, sehingga petani dapat mengakses pembiayaan dengan mudah dan tingkat kepercayaan cukup tinggi karena pengenalan akan masing-masing individu cukup tinggi.

Petani dapat mencapai kesejahteraan bila ketujuh aspek tersebut semuanya berpihak kepada petani dan dunia pertanian.

Sekarang yang menjadi pertanyaan utama adalah bersediakah Pemerintah kita berpihak kepada 40% penduduk Republik ini yang merupakan petani?? Atau memang petani akan dibiarkan sekarat bagai kakap tumbuh dibatu?? Hidup segan mati tak mau?? Atau memang petani sengaja ingin dimiskinkan agar dapat selalu di ekploitasi??


Saat ini diakui oleh Pemerintah ada sekitar 7 juta lahan yang terbengkalai? Jika hal ini dimanfaatkan oleh petani, maka setidaknya ada 3,5 juta petani yang dapat menikmati lahan masing-masing 2 hektar, sebuah pilihan yang masuk akal.

3. Solusi
Apa solusi yang ingin kita tawarkan bagi negeri yang sangat kita cintai ini?? Apakah revitalisasi pertanian merupakan suatu jawaban atas kemiskinan negeri ini?? Jika ya revitalisasi yang seperti apa yang ingin kita capai?? Kemana arah pertanian yang kita inginkan. Pada rembug kali ini mari kita sama-sama mencurahkan semua yang kita miliki demi kejayaan Indonesia Raya.

Kamis, 10 Februari 2011

Pangan Untuk Rakyat

Pendalaman Materi Perubahan UU No. 7 tahun 1996 Tentang Pangan

Pangan adalah hal dasar yang mutlak bagi makhluk untuk hidup. Setelah nyawa yang diberikan Tuhan, maka pangan adalah urutan berikutnya. Banyak Pemerintahan yang jatuh karena kekurangan pangan bagi rakyatnya, banyak kerusuhan sosial terjadi karena hal-hal yang berhubungan dengan perut. Hanya saja bagaimana kita semua dapat sepakat mengatur hidup kita sebagai bangsa hingga dapat mencukupi kebutuhan Pangan yang bermutu, sehat, bergizi, terjangkau oleh daya beli masyarakat dan beragam?? Bagaimana kita dapat berdaulat atas Pangan bangsa kita sendiri dan tidak diatur oleh bangsa lain didunia. Kedaulatan Pangan menjadi hal mutlak bagi bangsa Indonesia dengan penduduk yang sangat besar. Bahkan seharusnya kita yang dapat memberi makan kepada dunia.

Jika kita berkaca pada Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia “Untuk Membentuk suatu Pemerintahan Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa....” dari ketiga poin pesan tujuan Pembentukan Pemerintahan semuanya urusan Pangan ikut tersangkut

1. Melindungi segenap bangsa Indonesia

Kecukupan Pangan adalah bentuk perlindungan hakiki Pemerintah atas anak-anak bangsa. Perlindungan dari kelaparan, perlindungan dari kesehatan yang tidak baik. Jadi Pangan adalah suatu bentuk perlindungan negara terhadap rakyatnya.

2. Memajukan Kesejahteraan Umum

Indikator kesejahteraan yang paling utama adalah ketersediaan pangan yang cukup dan terjangkau oleh kemampuan daya beli masyarakat. Jika masih ada masyarakat yang tidak mampu menjangkau pangan baik dari sisi daya beli maupun ketersediaan di pasaran, maka artinya kita telah gagal dalam mencapai tujuan pembentukan pemerintahan sebagaimana diamanatkan oleh UUD.

3. Mencerdaskan Kehidupan bangsa

Seperti umum diketahui bahwa salah satu unsur pendukung kecerdasan anak bangsa adalah ketersediaan pangan bergizi yang cukup. Tidak dapat kita berharap menjadi bangsa yang cerdas dan memiliki generasi penerus yang cerdas jika kebutuhan akan gizi tidak dapat kita cukupi.

Berdasarkan pesan dari Undang-Undang Dasar Negara Repulik Indonseia maka kita harus memiliki suatu regulasi yang dapat menjamin masyarakat Indonesia mendapatkan Pangan yang cukup, bergizi, merata, beragam dan terjangkau.

Pertanyaan mendasar adalah apakah UU tentang pangan yang saat ini ada tidak menjamin hal tersebut? Jika memang harus diubah perubahan seperti apakah yang kita inginkan? Rasanya kita harus putar haluan, jika kita membuat sebuah regulasi, maka harus dengan benar kita pikirkan manfaatnya bagi rakyat Indonesia. Saya berharap Produk Undang-undang yang kita hasilkan adalah sebuah Undang-undang yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Indonesia terutama kalangan yang selama ini sulit terjangkau oleh kesejahteraan. Ada beberapa hal yang penting yang harus dicermati dalam perubahan UU Pangan ini :

1. Ketahanan pangan

Ketahanan Pangan yang dimaksud disini cenderung adalah ketersediaan Pangan dalam arti luas, sehingga tidak ada satupun rakyat Indonesia yang tidak dapat mengakses Pangan di Negeri ini. Pangan yang tersedia harus bermutu, bergizi dan beragam.

2. Keamanan Pangan

Pangan yang tersedia dan beredar di Negara Republik Indonesia harus dijamin keamanannya, sehingga tidak ada pangan yang beredar di Republik ini yang tidak terjamin keamanannya untuk di konsumsi oleh Rakyat. Termasuk dalam hal ini adalah penggunaan pestisida dan pupuk unorganik. Kita sudah harus mulai beralih kepada pupuk dan pestisida organik, sehingga diharapkan nanti rakyat kita tidak lagi membutuhkan rumah sakit, karena pangan yang tersedia telah menjamin kesehatan masyarakat itu sendiri, sehingga tidak ada masyarakat yang menderita sakit.

3. Produksi Pangan

Melalui Undang-undang ini kita harus mulai merancang sebuah kebijakan pengamanan ketersediaan pangan dalam negeri melalui produksi anak bangsa, sehingga kita dapat berdaulat atas pangan kita sendiri dan tidak diatur oleh bangsa lain di Dunia.

4. Distribusi Pangan

Pangan yang cukup harus terdistribusi dengan baik dan merata diseluruh wilayah Republik Indonesia. Undang-undang ini harus dapat mengatur distribusi yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dari ujung Sabang sampai Merauke harus tersedia pangan yang cukup sesuai kebutuhan masing-masing daerah.

5. Harga Pangan yang terjangkau

Masyarakat harus dipastikan dapat menjangkau harga pangan dengan kemampuan daya beli masyarakat. Sehingga pangan yang beredar di Negara Republik Indonesia dapat diakses oleh rumah tangga dengan strata ekonomi terbawah dalam masyarakat kita.

6. Pembiayaan

Kita harus fokus dalam anggaran belanja negara kita, energi yang kita keluarkan harus cukup seimbang untuk menjamin ketersediaan, keamanan, dan distribusi pangan. Pihak Pemerintah dan lembaga keuangan swasta harus didorong sepenuhnya agar dapat berpartisipasi dalam pembiayaan Pangan baik dari sisi produksinya, distribusinya maupun pemasarannya.

7. Manajemen yg baik

Tuntutan manajemen yang baik ini diarahkan kepada Pemerintah, terutama yang mengurusi langsung tentang Pangan. Pemerintah harus memiliki perencanaan, catatan produksi, stok, dan distribusi yang memadai hingga terjamin ketersediaan pangan yang diproduksi oleh Bangsa Indonesia sendiri yang tidak bergantung kepada bangsa lain.

8. Apresiasi Pangan lokal

Apresia pangan lokasl harus mulai kita tingkatkan dan kita mulai kembalikan ke habitatnya. Budaya bangsa indonesia yang beragam tercermin juga dari bahan makanan pokok yang beragam, ada yang makan nasi, makan jagung, makan umbi-umbian, makan sagu dan lain-lain dengan jumlah karbohidrat yang cukup. budaya yang kita kembangkan saat ini telah menyesatkan sehingga seolah-olah makanan pokok bagi seluruh rakyat Indonesia adalah nasi, padahal bagi sebagian masyarakat Indonesia makanan pokok yang membudaya semenjak nenek moyang mereka bukanlah nasi.


9. Peranan pemerintah daerah

Pemerintah Daerah harus ikut dilibatkan peranannya dalam ikut mengawal Pangan agar dapat dinikmati oleh seluruh Rakyat Indonesia. Peranan Pemerintah daerah sangat penting karena Pemerintah Daerah lah yang sesungguhnya memiliki akses terhadap wilayah dan masyarakat secara langsung

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas maka kita hari ini ingin berdiskusi bersama, apa saja yang dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia kedepan dalam masalah pangan. Harapan yang sangat besar dalam hal ini adalah manfaat langsung yang dirasakan oleh masyarakat atas Produk Undang-undang yang dihasilkan oleh perwakilan Rakyat di DPR RI.

Minggu, 30 Januari 2011

Negeriku Yang Menjijikkan

Aku sangat mencintai negeri ini seperti halnya anak-anak bangsa yang lainnya seperti kuceritakan sebelumnya betapa aku sangat terharu dengan gegap gempita anak bangsa meneriakkan “Indonesia” pada saat mendukung TIMNAS Indonesia melawan Malaysia. Betapa anak-anak bangsa ini begitu kuat dukungannya atas Prestasi yang ingin diraih. Anak-anak kecil hingga orang dewasa disudut-sudut kampung memakai kostum kebanggaan TIMNAS.

Tapi beberapa saat kemudian aku kembali terhempas oleh realitas bangsaku yang sangat menjijikkan. Betapa Pemimpin-peminpin negeri ini sudah benar-benar kehilangan rasa malu. Sebuah rasa yang seharusnya melekat pada diri seorang manusia. Betapa dia tidak malu dengan kasus Gayus yang sangat tampak didepan mata. Jika kasus ini tidak dapat terbongkar sampai keakar-akarnya jangan pernah bermimpi kita dapat menumpas korupsi dinegeri ini. Gayus dengan kasus-kasusnya seolah bercerita untuk tidak pernah bermimpi tentang pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang adil jika untuk menuntaskan sebuah kasus yang telah nyata dan telanjang menyakiti hati bangsa ini tidak dapat anda kupas sampai keakar-akarnya. Cerita-cerita tipuan yang dilontarkan Pemimpin negeri ini tentang pemberantasan korupsi telah menggugah forum tokoh lintas agama untuk menyampaikan seruan perlawanan terhadap Pemimpin Penipu dan Pembohong. Ini bukan sebuah lelucon kawan, tokoh-tokoh lintas agama sudah menyerukan perlawanan? Artinya anak-anak bangsa dari berbagai agama dan keyakinan yang hidup di negeri ini telah diseru untuk melawan dan berjuang meruntuhkan penguasa pembohong dinegeri ini. Apakah kita sebagai salah satu anak bangsa harus juga ikut bergerak dan berjuang untuk ikut meruntuhkan penguasa dan pemimpin yang pembohong?? Apakah Gerakan Rakyat di Tunisia dan Mesir yang sedang bergolak akan menular ke negeri ini?? Jika kita coba banding-bandingkan, rasanya negeri ini lebih parah dibanding Mesir, tapi kok adem-adem aja ya?? Apa kita sudah sedemikian pasrah dengan keaadaan ini?

Sementara dibagian dunia lain dinegeri ini anak-anak bangsa terseok-seok oleh rasa lapar, bahkan ada yang rela menggantikan tahanan di penjara hanya untuk sekedar uang 10 juta. Sebuah realitas yang sangat menyakitkan hati. Disebagian yang lain negeri ini kita mendengar bahwa ada sepasang suami istri bunuh diri karena tidak dapat memberi makan anak-anak mereka, Sedangkan aku mendengar sebuah pidato keluhan dari Pemimpin bangsa ini bahwa dia yang sangat terhormat sudah 7 tahun tidak naik gaji? Rasanya pantas saja kalau ada Gerakan dari Rakyat mengumpulkan koin untuk Gaji Presiden. Gerakan rakyat mengumpulkan koin untuk gaji Presiden bukan sebuah gerakan biasa, ini sebuah simbol betapa kita sudah muak dengan dengan semua kesulitan yang dihadapi Rakyat Negeri ini. Sementara ada Pemimpin yang hanya berpikir untuk dirinya sendiri.

Entah apa yang dipikirkan oleh para Pemimpin negeri ini sehingga sepertinya tidak ada jalan keluar dari kemiskinan diatas negeri yang kaya raya ini. Mungkin mereka pikir lebih baik kekayaan kita diambil oleh penguasa asing dari pada dimanfaatkan Rakyatnya sendiri, toh mereka tetap kebagian. Ah tega banget sih pak? Emang dapet berapa sih?