Kamis, 10 Februari 2011

Pangan Untuk Rakyat

Pendalaman Materi Perubahan UU No. 7 tahun 1996 Tentang Pangan

Pangan adalah hal dasar yang mutlak bagi makhluk untuk hidup. Setelah nyawa yang diberikan Tuhan, maka pangan adalah urutan berikutnya. Banyak Pemerintahan yang jatuh karena kekurangan pangan bagi rakyatnya, banyak kerusuhan sosial terjadi karena hal-hal yang berhubungan dengan perut. Hanya saja bagaimana kita semua dapat sepakat mengatur hidup kita sebagai bangsa hingga dapat mencukupi kebutuhan Pangan yang bermutu, sehat, bergizi, terjangkau oleh daya beli masyarakat dan beragam?? Bagaimana kita dapat berdaulat atas Pangan bangsa kita sendiri dan tidak diatur oleh bangsa lain didunia. Kedaulatan Pangan menjadi hal mutlak bagi bangsa Indonesia dengan penduduk yang sangat besar. Bahkan seharusnya kita yang dapat memberi makan kepada dunia.

Jika kita berkaca pada Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia “Untuk Membentuk suatu Pemerintahan Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa....” dari ketiga poin pesan tujuan Pembentukan Pemerintahan semuanya urusan Pangan ikut tersangkut

1. Melindungi segenap bangsa Indonesia

Kecukupan Pangan adalah bentuk perlindungan hakiki Pemerintah atas anak-anak bangsa. Perlindungan dari kelaparan, perlindungan dari kesehatan yang tidak baik. Jadi Pangan adalah suatu bentuk perlindungan negara terhadap rakyatnya.

2. Memajukan Kesejahteraan Umum

Indikator kesejahteraan yang paling utama adalah ketersediaan pangan yang cukup dan terjangkau oleh kemampuan daya beli masyarakat. Jika masih ada masyarakat yang tidak mampu menjangkau pangan baik dari sisi daya beli maupun ketersediaan di pasaran, maka artinya kita telah gagal dalam mencapai tujuan pembentukan pemerintahan sebagaimana diamanatkan oleh UUD.

3. Mencerdaskan Kehidupan bangsa

Seperti umum diketahui bahwa salah satu unsur pendukung kecerdasan anak bangsa adalah ketersediaan pangan bergizi yang cukup. Tidak dapat kita berharap menjadi bangsa yang cerdas dan memiliki generasi penerus yang cerdas jika kebutuhan akan gizi tidak dapat kita cukupi.

Berdasarkan pesan dari Undang-Undang Dasar Negara Repulik Indonseia maka kita harus memiliki suatu regulasi yang dapat menjamin masyarakat Indonesia mendapatkan Pangan yang cukup, bergizi, merata, beragam dan terjangkau.

Pertanyaan mendasar adalah apakah UU tentang pangan yang saat ini ada tidak menjamin hal tersebut? Jika memang harus diubah perubahan seperti apakah yang kita inginkan? Rasanya kita harus putar haluan, jika kita membuat sebuah regulasi, maka harus dengan benar kita pikirkan manfaatnya bagi rakyat Indonesia. Saya berharap Produk Undang-undang yang kita hasilkan adalah sebuah Undang-undang yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Indonesia terutama kalangan yang selama ini sulit terjangkau oleh kesejahteraan. Ada beberapa hal yang penting yang harus dicermati dalam perubahan UU Pangan ini :

1. Ketahanan pangan

Ketahanan Pangan yang dimaksud disini cenderung adalah ketersediaan Pangan dalam arti luas, sehingga tidak ada satupun rakyat Indonesia yang tidak dapat mengakses Pangan di Negeri ini. Pangan yang tersedia harus bermutu, bergizi dan beragam.

2. Keamanan Pangan

Pangan yang tersedia dan beredar di Negara Republik Indonesia harus dijamin keamanannya, sehingga tidak ada pangan yang beredar di Republik ini yang tidak terjamin keamanannya untuk di konsumsi oleh Rakyat. Termasuk dalam hal ini adalah penggunaan pestisida dan pupuk unorganik. Kita sudah harus mulai beralih kepada pupuk dan pestisida organik, sehingga diharapkan nanti rakyat kita tidak lagi membutuhkan rumah sakit, karena pangan yang tersedia telah menjamin kesehatan masyarakat itu sendiri, sehingga tidak ada masyarakat yang menderita sakit.

3. Produksi Pangan

Melalui Undang-undang ini kita harus mulai merancang sebuah kebijakan pengamanan ketersediaan pangan dalam negeri melalui produksi anak bangsa, sehingga kita dapat berdaulat atas pangan kita sendiri dan tidak diatur oleh bangsa lain di Dunia.

4. Distribusi Pangan

Pangan yang cukup harus terdistribusi dengan baik dan merata diseluruh wilayah Republik Indonesia. Undang-undang ini harus dapat mengatur distribusi yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dari ujung Sabang sampai Merauke harus tersedia pangan yang cukup sesuai kebutuhan masing-masing daerah.

5. Harga Pangan yang terjangkau

Masyarakat harus dipastikan dapat menjangkau harga pangan dengan kemampuan daya beli masyarakat. Sehingga pangan yang beredar di Negara Republik Indonesia dapat diakses oleh rumah tangga dengan strata ekonomi terbawah dalam masyarakat kita.

6. Pembiayaan

Kita harus fokus dalam anggaran belanja negara kita, energi yang kita keluarkan harus cukup seimbang untuk menjamin ketersediaan, keamanan, dan distribusi pangan. Pihak Pemerintah dan lembaga keuangan swasta harus didorong sepenuhnya agar dapat berpartisipasi dalam pembiayaan Pangan baik dari sisi produksinya, distribusinya maupun pemasarannya.

7. Manajemen yg baik

Tuntutan manajemen yang baik ini diarahkan kepada Pemerintah, terutama yang mengurusi langsung tentang Pangan. Pemerintah harus memiliki perencanaan, catatan produksi, stok, dan distribusi yang memadai hingga terjamin ketersediaan pangan yang diproduksi oleh Bangsa Indonesia sendiri yang tidak bergantung kepada bangsa lain.

8. Apresiasi Pangan lokal

Apresia pangan lokasl harus mulai kita tingkatkan dan kita mulai kembalikan ke habitatnya. Budaya bangsa indonesia yang beragam tercermin juga dari bahan makanan pokok yang beragam, ada yang makan nasi, makan jagung, makan umbi-umbian, makan sagu dan lain-lain dengan jumlah karbohidrat yang cukup. budaya yang kita kembangkan saat ini telah menyesatkan sehingga seolah-olah makanan pokok bagi seluruh rakyat Indonesia adalah nasi, padahal bagi sebagian masyarakat Indonesia makanan pokok yang membudaya semenjak nenek moyang mereka bukanlah nasi.


9. Peranan pemerintah daerah

Pemerintah Daerah harus ikut dilibatkan peranannya dalam ikut mengawal Pangan agar dapat dinikmati oleh seluruh Rakyat Indonesia. Peranan Pemerintah daerah sangat penting karena Pemerintah Daerah lah yang sesungguhnya memiliki akses terhadap wilayah dan masyarakat secara langsung

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas maka kita hari ini ingin berdiskusi bersama, apa saja yang dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia kedepan dalam masalah pangan. Harapan yang sangat besar dalam hal ini adalah manfaat langsung yang dirasakan oleh masyarakat atas Produk Undang-undang yang dihasilkan oleh perwakilan Rakyat di DPR RI.

Minggu, 30 Januari 2011

Negeriku Yang Menjijikkan

Aku sangat mencintai negeri ini seperti halnya anak-anak bangsa yang lainnya seperti kuceritakan sebelumnya betapa aku sangat terharu dengan gegap gempita anak bangsa meneriakkan “Indonesia” pada saat mendukung TIMNAS Indonesia melawan Malaysia. Betapa anak-anak bangsa ini begitu kuat dukungannya atas Prestasi yang ingin diraih. Anak-anak kecil hingga orang dewasa disudut-sudut kampung memakai kostum kebanggaan TIMNAS.

Tapi beberapa saat kemudian aku kembali terhempas oleh realitas bangsaku yang sangat menjijikkan. Betapa Pemimpin-peminpin negeri ini sudah benar-benar kehilangan rasa malu. Sebuah rasa yang seharusnya melekat pada diri seorang manusia. Betapa dia tidak malu dengan kasus Gayus yang sangat tampak didepan mata. Jika kasus ini tidak dapat terbongkar sampai keakar-akarnya jangan pernah bermimpi kita dapat menumpas korupsi dinegeri ini. Gayus dengan kasus-kasusnya seolah bercerita untuk tidak pernah bermimpi tentang pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang adil jika untuk menuntaskan sebuah kasus yang telah nyata dan telanjang menyakiti hati bangsa ini tidak dapat anda kupas sampai keakar-akarnya. Cerita-cerita tipuan yang dilontarkan Pemimpin negeri ini tentang pemberantasan korupsi telah menggugah forum tokoh lintas agama untuk menyampaikan seruan perlawanan terhadap Pemimpin Penipu dan Pembohong. Ini bukan sebuah lelucon kawan, tokoh-tokoh lintas agama sudah menyerukan perlawanan? Artinya anak-anak bangsa dari berbagai agama dan keyakinan yang hidup di negeri ini telah diseru untuk melawan dan berjuang meruntuhkan penguasa pembohong dinegeri ini. Apakah kita sebagai salah satu anak bangsa harus juga ikut bergerak dan berjuang untuk ikut meruntuhkan penguasa dan pemimpin yang pembohong?? Apakah Gerakan Rakyat di Tunisia dan Mesir yang sedang bergolak akan menular ke negeri ini?? Jika kita coba banding-bandingkan, rasanya negeri ini lebih parah dibanding Mesir, tapi kok adem-adem aja ya?? Apa kita sudah sedemikian pasrah dengan keaadaan ini?

Sementara dibagian dunia lain dinegeri ini anak-anak bangsa terseok-seok oleh rasa lapar, bahkan ada yang rela menggantikan tahanan di penjara hanya untuk sekedar uang 10 juta. Sebuah realitas yang sangat menyakitkan hati. Disebagian yang lain negeri ini kita mendengar bahwa ada sepasang suami istri bunuh diri karena tidak dapat memberi makan anak-anak mereka, Sedangkan aku mendengar sebuah pidato keluhan dari Pemimpin bangsa ini bahwa dia yang sangat terhormat sudah 7 tahun tidak naik gaji? Rasanya pantas saja kalau ada Gerakan dari Rakyat mengumpulkan koin untuk Gaji Presiden. Gerakan rakyat mengumpulkan koin untuk gaji Presiden bukan sebuah gerakan biasa, ini sebuah simbol betapa kita sudah muak dengan dengan semua kesulitan yang dihadapi Rakyat Negeri ini. Sementara ada Pemimpin yang hanya berpikir untuk dirinya sendiri.

Entah apa yang dipikirkan oleh para Pemimpin negeri ini sehingga sepertinya tidak ada jalan keluar dari kemiskinan diatas negeri yang kaya raya ini. Mungkin mereka pikir lebih baik kekayaan kita diambil oleh penguasa asing dari pada dimanfaatkan Rakyatnya sendiri, toh mereka tetap kebagian. Ah tega banget sih pak? Emang dapet berapa sih?

Kamis, 16 Desember 2010

Kerinduanku

Kemarin malam aku dan anakku larut dalam hiruk pikuk pertandingan sepakbola semifinal piala AAF antara Indonesia melawan philipina di Stadion Gelora Bung Karno, sebenarnya aku tidak terlalu suka sepakbola, bahkan ini untuk pertama kalinya aku menonton sepakbola secara langsung. Aku menonton sepakbola ini sebagai wujud dukunganku atas prestasi TimNas sepakbola Indonesia, Atau memang aku terpancing secara emosional oleh demam timnas yang melanda negeri kita akhir-akhir ini?? Entahlah, tapi menurutku semua sangat positif untuk bangsa ini.

Sebuah pengalaman yang menakjubkan sekaligus mengharukan, betapa aku terharu bahwa bangsa ini sebenarnya punya nasionalis yang sangat tinggi. Dukungan terhadap TimNas kita tidak berhenti sedetikpun, riuh rendah suara pendukung bersahut-sahutan denga bunyi tetabuhan yang sengaja mereka bawa, ini menunjukkan betapa kita rindu akan sebuah prestasi dan kemenangan ditengah pelecehan bangsa-bangsa lain terhadap negeri ini. Aku kemarin bahkan sempat berharap Presiden Republik Indonesia yang ikut menonton pertandingan ini dapat menangkap betapa kami rindu Republik ini berdiri dengan gagah diantara negara-negara lain, betapa kami rindu dapat menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan lantang. Tolong bantu kami ya Pak Presiden, kami yakin anda orang hebat, karena hanya orang hebatlah yang bisa menggiring bangsa ini menuju kemenangan, atau jika anda tidak sehebat yang kami kira, tolong cepat turun dari singgasanamu, agar kami dapat dengan cepat memilih yang lebih hebat.

Jika aku kembali ingat beberapa saat yang lalu rapat antara Komisi IV DPR RI dengan PT. Freeport tentang hak pinjam pakai hutan, betapa dengan pongahnya FreePort menyatakan bahwa dia sudah memiliki kontrak karya dengan Pemerintah Indonesia, seolah kontrak karya itu adalah surat warisan Tuhan kepada mereka atas negeri Indonesia. Ini Negeri kami Bung, tidak siapapun jua boleh menjual negeri ini kepada anda. Tapi maaf aku tidak mengutuk anda yang memang perampok, yang lebih aku kutuk adalah Pemimpinku yang membiarkan negeri ini dirampok oleh anda hanya karena dia mendapatkan bagian yang sedikit dari anda, luar biasa kutukanku untuk mereka. Rasanya panas api neraka tidak cukup panas untuk memanggang tubuh mereka atas penderitaan rakyat negeri ini.

Ratusan triliun kekayaan negeri ini diangkat setiap tahun oleh Freeport, dan itu dibiarkan olehmu wahai Pemimpin Bangsa?? Bahkan rakyat sekitar saja yang tidak lebih dari seratus ribu orang tidak mampu sejahtera atas kehadiran Freeport?? Lantas apa gunanya kekayaan negeri ini kau keruk?? Lantas berapa banyak sih uang sogokan yang kau terima?? Entahlah.....yang jelas malam ini aku bersorak sorai gembira atas kemenangan TimNas, setidaknya sebagai obang penghilang rasa sakit sementara walau lukaku masih menganga.

Selasa, 14 Desember 2010

Evaluasi Kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan

Tahun 2010 sudah hampir berakhir, tinggal menghitung hari-hari dimana kita akan memasuki tahun 2011, evaluasi akan keberhasilan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hendaknya bukan hanya dilihat dari angka-angka serapan anggaran, tapi juga sejauh mana program tersebut berhasil dan berdaya guna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan melindungi segenap bangsa Indonesia? Karena kita harus kembali kepada tujuan dibentuknya pemerintahan seperti yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945 “Untuk membentuk suatu pemerintahan negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum........”.

Kementerian Kelautan dan Perikanan adalah sebuah Kementerian yang sangat strategis, menyangkut tentang laut, daerah pesisir dan perbatasan, dengan mayoritas masyarakat nelayan dan desa tertinggal yang ada didalamnya. Besarnya harapan rakyat akan kinerja yang maksimum dari Kementerian Kelautan dan Perikanan dikarenakan disini terletak nasib dan harapan rakyat Indonesia yang merupakan negara kepulauan dan secara garisan keturunan sangat mengandalkan laut sebagai kehidupan seperti yang sering kita dengar lagu anak-anak “Nenek Moyangku Orang Pelaut”.

Lembaga DPR sebagai lembaga pengawas dan pemberi restu atas apa rencana dan anggaran Kementerian dan Lembaga dalam hal ini perlu juga memberi catatan atas apa yang telah terjadi selama satu tahun ini.
  1. Kementerian Kelautan dan Perikanan yang paling menonjol untuk dicermati adalah program Minapolitan. Apa kabar dengan program Minapolitan? Sejauh mana program ini berhasil dan membawa Manfaat untuk kesejahteraan rakyat, atau program ini adalah bubble program yang tidak ada isinya?
  2. Kejadian beberapa saat yang lalu mengenai adanya penangkapan Aparat KKP Indonesia oleh Polisi Diraja Malaysia perlu menjadi catatan penting bagi kita bahwa kita memang harus dapat memberikan perlindungan yang lebih maksimal kepada aparat yang sedang bertugas menjalankan amanah dari negara. Tentu saja dalam hal ini kelengkapan sarana tugas juga harus cukup memadai, seperti halnya GPS yang diakui bermasalah sehingga menyulitkan pihak Indonesia memberian perlindungan dan Advokasi terhadap petugas yang bersangkutan. Hal ini kembali diungkap sebagai catatan akhir tahun agar selanjutnya kita dapat melakukan antisipasi terhadap kejadian serupa.
  3. Penyederhanaan ijin bagi nelayan lokal harus menjadi konsentrasi bagi KKP, ijin yang sangat beragam dan dengan biaya yang tinggi akan menyebabkan banyaknya beban biaya bagi nelayan Indonesia. Ketidak mampuan nelayan lokal dalam melengkapi perijinan yang diperlukan seringkali menjadikan nelayan sebagai “sapi perah” bagi aparat hukum.
  4. Akal-akalan ijin penangkapan ikan, yang perlu dicermati adalah strategi yang diterapkan dilapangan agar seluruh Kapal yang melakukan penangkapan ikan diwilayah Republik Indonesia mendaratkan ikannya di Unit Pengolahan Ikan di wilayah Indonesia. Karena saat ini banyak perusahaan yang besar-besar mulai mengecilkan volume usahanya agar dapat terhindar dari peraturan Menteri tentang Kewajiban perusahaan swasta yang memiliki kapal penangkap ikan dengan total tonase 2.000 GT harus memiliki Unit Pengolahan Ikan sendiri atau bekerjasama dengan UPI didalam negeri, sejumlah perusahaan diduga menyalahgunakan izin penangkapan ikan, modusnya ikan langsung dibawa keluar negeri, tidak didaratkan dipelabuhan Indonesia untuk diolah. Sebagai pembanding Data KKP kini ada 2.741 Perusahaan dengan 5.417 Kapal berarti rata-rata setiap perusahaan memiliki 2 kapal, dibandingkan tahun 2007 yang terdiri atas 33 perusahaan dengan 4.000 Kapal berarti rata-rata setiap perusahaan memiliki 121 Kapal. Ada indikasi perusahaan mendirikan beberapa cabang sehingga tonase keseluruhan kapal tidak mencapai 2.000 T. Akal-akalan seperti ini harus kita cermati agar kita tidak kebobolan.
  5. Pemberdayaan Nelayan dan Masyarakat Pesisir. Hal yang menjadi konsentrasi juga adalah pemberdayaan nelayan, masyarakat pesisir dan terluar. Program yang dicanangkan oleh KKP harus dapat menyentuh masyarakat secara langsung dengan meningkatkan pendapatan masyarakat secara signifikan. Jika program ini dapat berhasil, maka banyak hal yang tercover seperti halnya penjagaan daerah terluar dari pencaplokan negara lain, masyarakat secara otomatis akan menolak adanya pencaplokan dikarenakan mereka telah merasakan manfaat langsung dari adanya negara Republik Indonesia.

Jika melihat data laporan dari KKP maka dapat dicermati hal-hal berikut :
  • Jika berdasarkan data dari bahan yang diajukan kita cermati bahwa PDB perikanan terhadap PDB Nasional tanpa Migas menurun dibandingkan tahun 2009, jika demikian halnya apa artinya penambahan kuota anggaran yang diberikan untuk KKP tahun 2010 jika kontribusinya terhadap PDB Nasional justru menurun??
  • Eksport hasil perikanan tumbuh 7,24% secara nilai, hal ini suatu pencapaian yang luar biasa, hanya saja yang sangat perlu kita cermati disini adalah siapa yang menikmati pertumbuhan ini?? Nelayan?? Pengusaha kecil? Atau justru pengusaha besar yang memang seperti masa-masa lalu menikmati hasil pertumbuhan. Untuk KKP dengan orientasi pemberdayaan nelayan dan masyarakat kecil diharapkan memiliki data akurat tentang apa dan siapa yang tumbuh agar kita dapat mengambil langkah-langkah yang lebih pro kerakyatan.
Demikian sedikit catatan diakhir tahun tentang kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, ada yang mau Komentar??

Evaluasi Kinerja Kementerian Kehutanan

Besok ada agenda Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Kehutanan, saya sebagai salah seorang Staf Ahli Anggota DPR di Komisi IV ingin sharing tentang hal ini. berikut adalah buah pikiran saya yang saya harapkan dapat masukan dari teman-teman.

Hutan adalah masa depan kita, berangkat dari hal ini hendaknya pola pikir kita dimulai,. Jika masa depan kita baik maka akan baiklah kehidupan kita selanjutnya, sebaliknya jika masa depan kita buruk maka akan buruklah kehidupan kita selanjutnya.

Kementerian Kehutanan sebagai pengelola hutan dan juga sekaligus pengelola masa depan bangsa adalah idola bagi seluruh kementerian yang ada. Di Kementerian Kehutanan ini kita meletakkan harapan dan tanggung jawab akan baiknya pengelolaan masa depan bangsa Indonesia dan masa depan anak-anak cucu kita.

Dipenghujung tahun 2010 ini kita melakukan rapat guna mengevaluasi pelaksanaan APBN 2010 yang berarti juga kita mengevaluasi kinerja Kementerian Kehutanan, hendaknya evaluasi ini tidak hanya berdasarkan angka-angka serapan APBN tapi juga evaluasi terhadap pencapaian tujuan dari setiap program yang diluncurkan. Jika kita tidak mengevaluasi capaian tujuan, maka setiap program yang dilaksanakan setiap tahun hanya menjadi semacam rutinitas yang berulang-ulang terjadi setiap tahun tanpa kita tahu manfaatnya. Kami ingin Kementerian Kehutanan menjelaskan cukup rinci terhadap capaian tujuan setiap program.

Pembalakan dan perambahan hutan secara illegal dan tak terkendali masih menjadi musuh utama bagi bangsa Indonesia,. Yang sangat ingin diketahui oleh masyarakat adalah berapa banyak hutan yang berhasil kita selamatkan dengan biaya yang sangat besar di Kementerian Kehutanan??. Program-program yang dilakukan oleh Pemerintah cq Kementerian Kehutanan dalam rangka melindungi hutan Indonesia untuk Kesejahteraan Rakyat telah berhasil menyelamatkan apa??

Satu hal yang mengganjal adalah apakah Kementerian Kehutanan memiliki data rill dan terbaru tentang hutan Indonesia dan Kondisinya?? Jika ya, perlu sekali dipaparkan di Dewan yang Terhormat ini bagaimana luasan dan kondisi rill hutan kita disetiap propinsi dan daerah tingkat 2, agar kita dapat bersama-sama menyusun program dalam rangka melindungi dan mengelola hutan untuk kesejahteraan rakyat. Jika data rill dan terbaru tersebut belum dimiliki oleh Kementerian Kehutanan sampai saat ini maka yang perlu dipertanyakan berdasarkan apa program yang selama ini disusun?? Berdasarkan asumsi-asumsi dari langit?? Karena jika data awal tidak kita miliki maka kita tidak akan pernah dapat menyusun program kerja yang dibutuhkan untuk mencapai data yang lebih baik. Ukuran-ukurannya jadi rancu dan kabur.

Seperti yang telah disampaikan oleh Pemerintah melalui berbagai kesempatan untuk melakukan program penanaman 1 miliar pohon, apakah ini program serius?? Jika ya maka perlu dipertanyakan 1 miliar pohon ini mau ditanam dimana saja?? Pohon yang ditanam dari mana?? Yang menanam siapa?? Sampai saat ini sudah ditanam berapa?? Atau program ini hanya program bubble?? Program angan-angan??


saya berharap buah pikiran ini tidaklah terlalu keras, hanya saja masukan-masukan dari semua pihak sangat saya harapkan untuk melengkapi dan mengkritisi semua pemikiran untuk Kejayaan Indonesia Raya